Komisi V DPRD Sumsel Evaluasi LKPJ Gubernur TA 2025 Bersama RSUD Siti Fatimah

PALEMBANG – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat dengar pendapat bersama jajaran direksi RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumsel, Rabu (16/4/26). Rapat ini bertujuan untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2025.

Dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi V tersebut, para anggota dewan menyoroti realisasi anggaran serta capaian indikator kinerja utama rumah sakit milik daerah tersebut selama tahun 2025.Ketua Komisi V menekankan bahwa evaluasi LKPJ bukan sekadar urusan angka di atas kertas, melainkan bagaimana serapan anggaran tersebut bertransformasi menjadi kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Direktur RSUD Siti Fatimah memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025, pihak rumah sakit telah berupaya maksimal dalam melakukan efisiensi operasional tanpa mengurangi standar mutu pelayanan. Pihaknya juga melaporkan tren peningkatan jumlah kunjungan pasien, baik di instalasi rawat jalan maupun rawat inap, yang menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat.

“Kami menyambut baik masukan dari Komisi V sebagai bahan perbaikan di masa mendatang. Fokus kami tetap pada transformasi digital pelayanan kesehatan agar antrean pasien bisa ditekan seminimal mungkin,” ujar Direktur RSUD Siti Fatimah dalam laporannya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *